Guru Fiqih (Islamic Jurisprudence Teacher)
Yayasan Pendidikan Islam Al-Hikmah, sebuah lembaga pendidikan Islam terkemuka di Bangka Belitung, sedang mencari seorang Guru Fiqih yang berdedikasi dan memiliki pengetahuan yang kuat untuk bergabung dengan tim kami di Pangkalpinang. Di posisi ini, Anda akan menginspirasi dan mendidik siswa tentang prinsip-prinsip fiqih, memastikan mereka memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengalaman mengajar di sekolah Islam atau lembaga pendidikan serupa, Anda akan menjadi bagian dari tim yang berkomitmen untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas tentang agama Islam.
Di Yayasan Pendidikan Islam Al-Hikmah, kami percaya bahwa pendidikan Islam harus relevan dan praktis. Sebagai Guru Fiqih, Anda akan menggunakan pendekatan yang inovatif dan interaktif untuk mendidik siswa, memastikan mereka tidak hanya memahami teori tetapi juga dapat menerapkannya dalam situasi nyata. Kami menawarkan lingkungan kerja yang mendukung dan berkomitmen untuk terus mengembangkan keterampilan mengajar Anda. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari perjalanan kami untuk membentuk masa depan pendidikan Islam yang lebih baik.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengembangkan dan mengajarkan kurikulum fiqih yang komprehensif dan sesuai dengan standar pendidikan Islam.
- Membimbing siswa dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengorganisir dan mengikuti acara-acara pendidikan Islam, seperti seminar, workshop, dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Menggunakan teknologi pendidikan seperti e-learning dan aplikasi pembelajaran digital untuk mendukung proses pengajaran.
- Melakukan penilaian dan evaluasi kinerja siswa secara berkala untuk memastikan kemajuan akademik dan spiritual.
- Berkolaborasi dengan tim guru dan staf pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di yayasan.
- Mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional secara berkala untuk meningkatkan keterampilan mengajar.
- Memastikan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi semua siswa.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1/S2 dalam bidang Fiqih atau pendidikan Islam.
- Minimal 3 tahun pengalaman mengajar di sekolah Islam atau lembaga pendidikan serupa.
- Memiliki sertifikasi mengajar (CPNS, PGSD, atau sertifikasi serupa).
- Pengetahuan mendalam tentang ajaran Islam, khususnya fiqih.
- Kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk menginspirasi siswa.
- Pengalaman dalam menggunakan teknologi pendidikan seperti e-learning dan aplikasi pembelajaran digital.
- Kemampuan berbahasa Arab dan Inggris adalah nilai tambah.
- Berkomitmen untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas tentang agama Islam.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang